SULSELSATU.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengakui ada 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pernah terjadi di Indonesia.
Peristiwa pelanggaran HAM berat ini terjadi di berbagai daerah.
Ia pun meminta maaf atas kasus pelanggaran berat yang mewarnai perjalanan bangsa ini.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Peduli Lingkungan
Pada kesempatan tersebut, Jokowi membeberkan ke-12 pelanggaran HAM berat" href="https://www.sulselsatu.com/topik/kasus-pelanggaran-ham-berat">kasus pelanggaran HAM berat ini yakni:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985.
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumah Geudong Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Tri Sakti dan Semanggi 1 dan 2 1998-1999.
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.
9. Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003
“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,”
Baca Juga : Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Dekarbonisasi PT Vale Indonesia Tbk di Festival LIKE 2
Oleh karena itu, pemerintah kata Jokowi, berusaha memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Kemudian berupaya dengan sunguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi di Indonesia di masa yang akan datang.
“Saya minta Menkopolhukam untuk mengawal upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa,” bebernya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar