SULSELSATU.com – Sebuah mobil ambulans yang tengah membawa jenazah dilarang mengisi BBM jenis pertalite.
Kejadian tersebut terjadi di SPBU Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata bukan ambulans.
Mobil tersebut melainkan mobil siaga desa yang biasa digunakan untuk warga jika dalam keadaan darurat.
Video tersebut dibagikan oleh sejumlah akun di Media sosial Instagram.
Baca Juga : Pompa Air Konversi BBG Jaga Produksi Pertanian Warga Palompong di Tengah Hantaman Kemarau
Saat kejadian, mobil tersebut membawa jenazah warga Desa Dramaga RT03/02 yang meninggal untuk dibawa ke Cirebon.
Diketahui, di SPBU terdapat ketentuan dari Pertamina yang membatasi pembelian BBM bersubsidi, adapun kendaraan yang diizinkan yakni mobil pemadam kebakaran, ambulans dan kendaraan pengangkut sampah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar