Logo Sulselsatu

Rentetan Proses Pengungkapan Sabu 43.6 Kilogram Polrestabes Makassar

Hendra
Hendra

Kamis, 12 Januari 2023 18:44

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu 34,6 kilogram. (Foto: Ist)
Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu 34,6 kilogram. (Foto: Ist)

SULSELSATU.COM, MAKASSARPolrestabes Makassar berhasil membongkar keberadaan narkoba jenis sabu 43.6 kilogram.

Barang haram ini diamankan di dua daerah yang berbeda, yakni di Kota Makassar dan Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Makassar Grebek Penyimpanan Narkoba, 43.6 Kg Sabu Diamankan

Baca Juga : Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka

Pengungkapan kasus ini berawal ketika dua orang masing-masing berinisial FA dan PE ditangkap di Jl Abdullah Dg Sirua, Makassar pada 1 Januari 2023 dengan barang bukti satu saset sabu paket kecil.

Dalam perkebangannya, tersangka FA dan FE menyebutkan asal barang haram tersebut diperoleh.

Polisi kemudian mengamankan SA di Jalan Faisal, Makassar, dengan barang bukti satu saset kecil sabu.

Baca Juga : Unhas dan Polrestabes Makassar Perkuat Sinergi untuk Keamanan Kampus

Selain sabu, polisi juga mengamankan sepucuk air softgun serta peluru dan uang tunai Rp100 juga lebih.

Dalam keterangannya kepada penyidik, SA mengungkapkan bahwa masih ada sabu dengan jumlah besar yang disembunyikan di Surabaya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih jauh dan menemukan barang bukti sabu seberat 12 kilogram di sebuah apartemen di Surabaya.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Ringkus Enam Pemuda Usai Busur Leher Pengendara

Selain sabu, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung itu juga menemukan 1.891 pil bermerek channel dan 9577,5 butir phisikotropika.

Dari Surabaya, pengembangan terus dilakukan hingga berhasil mengungkap keberadaan sabu dengan jumlah besar di Kota Makassar.

Pada 5 Januari 2023, polisi menggerebek salah satu ruko di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang.

Baca Juga : Asmo Sulsel Bersama Polrastabes Makassar Edukasi Keselamatan Berkendara Pelajar MAN 2 Makassar

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sabu sebanyak 31 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh.

Dua orang masing-masing RC dan RA turut serta diamankan.

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengapresiasi pengungkapan kasus ini.

Baca Juga : Astra Motor Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Dini kepada Pelajar

““Pengungkapan kasus sabu ini ada empat TKP, tiga di Makassar dan satu di Surabaya,”kata Nana saat merilis kasus ini di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (12/1/2023) siang.

Alat Komunikasi

Nana mengatakan, bahwa dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi pesang singkat Blacberry Messenger (BBM) dan Threema.

Para pelaku baik pengirim dan penerima tidak saling mengenal dan tidak pernah bertemu langsung.

Upah yang diperoleh pelaku sebesar Rp10 sampai Rp16 juta rupiah per kilogram narkotika.

Nilai barang haram sabu yang diamankan tersebut ditaksir berkisar Rp78 miliar dan nilai pil ditaksir berkisar Rp8 miliar lebih.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang pisikotropika dengan hukuman pidana 20 Tahun .

Kini, timsus tengah mengendus keberadaan bandar besar berinsial SM. SM ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

(*)

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Hendrawijaya
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD09 Mei 2025 14:44
Lahan Pemprov di CPI Belum Diserahkan, Dewan Ancam Cabut Izin PT Yasmin
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesi...
Metropolitan09 Mei 2025 14:23
Abdul Hayat Tetap Sah Pimpin KORMI Sulsel, Terima SK PAW dari Ketua Umum KORMINAS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Abdul Hayat Gani secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Ketua Komite Olahrag...
Sulsel09 Mei 2025 14:18
Bupati Maros: Lewat Sinergi OPD dan Replikasi Daerah, Program YESS Harus Terus Hidup
SULSELSATU.com, MAROS – Dalam rangka mendorong Program YESS (Layanan Pendukung Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda) yang akan berakhir pada...
News09 Mei 2025 14:09
Rapat LKPJ DPRD Sulsel, Wabup Bulukumba Edy Manaf Tagih Komitmen Perbaikan Infrastruktur Selatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel untuk segera mengam...