SULSELSATU.com – Pemerintah Inggris mewajibkan setiap pembangunan rumah maupun apartemen baru untuk melakukan instalasi koneksi internet dengan kecepatan tinggi.
Peraturan ini disahkan pada 6 Januari 2023 lalu. Bukan tanpa alasan, Pemerintah Inggris mencatat setiap tahun 12 persen atau sekitar 25.300 rumah dan apartemen baru tidak memiliki infrastruktur untuk koneksi internet bagi penghuninya.
Kondisi inilah yang menjadi dasar Pemerintah Inggris meghadirkan peraturan baru ini. Namun menariknya, Pemerintah Inggris tidak membebani penyawa dengan biaya tambahan instalasi koneksi internet.
Baca Juga : Mobil Luar Negeri di Makassar Tambah Eksis, Mobil MG Catat Peningkatan Penjualan Hingga 70 Persen
“Saat ini, sekitar 72 persen wilayah Inggris sudah memiliki koneksi internet cepat. Dengan implementasi peraturan baru ini diharapakan seluruh wilayah Inggris akan memiliki koneksi internet super cepat pada tahun 2030 nanti,” dikutip dari molanews, Kamis, (12/1/2023).
Hadirnya peraturan baru ini, penyewa di Inggris dapat meminta akses ke pengedilan jika permintaan mereka diabaikan oleh pemilik properti dalam 35 hari.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar