SULSELSATU.COM, MAKASSAR – Mahkamah Agung Iran menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Wakil Menteri Pertahanan Alireza Akbari. Akbari dituduh jadi mata-mata Inggris.
Kementerian Intelijen Iran menyebut bahwa Akbari adalah agen dari dinas intelijen Inggris.
Baca juga: 354 Positif Corona di Iran Meninggal Dunia
Baca Juga : Ngeri, Penceramah Arab Saudi Terancam Hukuman Mati karena Kritik Pemerintah
Akbari memberikan informasi kepada dinas mata-mata Inggris. Ia memiliki akses yang cukup besar di Inggris.
“Dia adalah salah satu agen paling penting dari dinas intelijen Inggris di Iran yang memiliki akses ke beberapa pusat yang sangat sensitif di negara itu. Akbari dengan sengaja memberikan informasi kepada dinas mata-mata musuh,” kata Kementerian Intelijen Iran dikutip dari Reuters, Kamis (12/1/2023).
Akbari menjabat wakil menteri pada 1997-2005. Menteri Pertahanan saat itu adalah Ali Shamkhani. Akbari ditangkap pada 2019 lalu.
Baca Juga : Profesor Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati karena Hina Nabi Muhammad SAW
Atas hukuman mati ini, Inggris buka suara. Inggris meminta Iran membebaskan Akbari.
“Iran harus menghentikan eksekusi warga negara Inggris-Iran Alireza Akbari dan segera membebaskannya,” tulis Menlu Inggris James Cleverly di Twitter.
Cleverly menilai, hukuman mati terhadap Akbari bermuatan politik.
Baca Juga : Ngeri, Pasal Makar dalam RKUHP Diancam Hukuman Mati
“Ini adalah tindakan bermotivasi politik oleh rezim barbar yang sama sekali mengabaikan kehidupan manusia,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar