SULSELSATU.COM, MAKASSAR – Pemkot Makassar tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) investasi.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjelasakan, penggodokan ranperda investasi tersebut didasari oleh program strategis yang akan lelang tahun ini.
Untuk melancarkan lelang ini, diperlukan perda investasi yang bisa mengatur pemberian insentif demi meningkatkan daya tarik calon penyedia.
Baca Juga : Stadion Untia Makassar Siap Dibangun, Wali Kota Appi Targetkan Groundbreaking Dalam Waktu Dekat
“Kami juga akan menawarkan kawasan reklamasi, kami juga akan menawarkan jalan tol lingkar, lanjutan dari jalan tol Pettarani. Maka tidak lengkap kalau kita tidak punya perda soal investasi,” kata Danny, Rabu (11/1/2023)
Dalam perda tersebut, akan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan peluang kerja sama dalam berinvestasi.
Karena belum ada perda investasi, pemkot hanya bisa memberikan potongan harga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi calon penyedia.
Baca Juga : Jadi Mitra Pemkot Makassar, SUS Environment Bangun Infrastruktur Canggih Pembangkit Listrik dari Sampah
“Kalau ada perda investasi kita membuat insentif, sekarang tidak bisa insentif. Padahal mengundang investasi adalah insentif.”
“Palingan insentif sekarang seperti IMB-nya dikasih diskon. Tapi, kita bisa kasih insentif yang lain kalau ada perda investasi,” katanya.
(*)
Baca Juga : Munafri Arifuddin dan Mentan Amran Sulaiman Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal IKA Unhas
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar