Logo Sulselsatu

Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Rp1.6 Miliar

Dedy
Dedy

Jumat, 13 Januari 2023 17:48

Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni (Int)
Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni (Int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto, Abd Rasyid diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jeneponto sebagai saksi dugaan Korupsi dana operasional tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan terhadap Abd Rasyid dibenarkan oleh Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, Kamis kemarin (12/1/2023). Menurutnya, Abd Rasyid diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Ada indikasi penggelapan atau penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Bagian Keuangan sekitar Rp 1,6 Miliyar,” ujar Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, Kamis kemarin (12/1/2023).

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

Kasus tersebut terkuat setelah penyidik Tipidkor Polres Jeneponto menerima Laporan dari masyarakat perihal desas desus anggaran yang belum dicairkan oleh dinas BPKAD.

“Kami mendapatkan data pada tanggal 2 Januari. Disitu kami murni mendapat baket yang lengkap terkait tidak cairnya dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana),” ujar Uji.

Dari hasil penyelidikan Abd Rasyid diduga menggunakan anggaran tersebut untuk kebutuhan pribadinya.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

“Anggaran itu digunakan untuk keperluan atau mengatasnamakan pribadi dan sebagian untuk membayar hutang ke bangkir sebanyak Rp700 juta yang bermula sejak tahun 2021,” terang Uji Mughni

Hanya saja dalam kasus ini, pihaknya mengakui belum ada satu orang yang ditetapkan tersangka.

“Status masih sebatas saksi. Insya Allah setelah kami gelar naik sidik ini, kami akan koordinasi atau mengekspos ke pihak auditor apakah itu BPKP atau BPK nanti kita akan minta petunjuk ke Polda Sulsel,” jelasnya.

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Atas kasus tersebut pihaknya mengaku telah memeriksa 11 orang saksi termasuk bendahara.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis10 April 2025 17:40
Honda Siapkan Promo Spesial untuk Motor Matik Hingga Sport Selama April
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan promo spesial selama April 2025. Mulai dari promo untuk motor matik hingga motor sport Honda....
Video10 April 2025 16:32
VIDEO: Kronologi Terungkapnya Polisi Gadungan di Gowa
SULSELSATU.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa meringkus polisi gadungan. Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap di Jl Mangka Dg bombong K...
Berita Utama10 April 2025 15:56
Pemkab Jeneponto Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Ekonomi Desa
SULSELSATU.Com, JENEPONTO– Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Pu...
Sulsel10 April 2025 15:24
Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Minta Pabrik PT Mutia Feefmill Makmur Disegel, Tuntut Hentikan Aktivitas Produksi
SULSELSATU.com, TAKALAR – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik PT Mutia Feefmill Makmur yang berlokasi di J...