Logo Sulselsatu

1 Tersangka Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Hukuman Mati

Hendra
Hendra

Sabtu, 14 Januari 2023 16:22

Tersangka penculikan dan pembunuhan bocah. (Foto: Ist)
Tersangka penculikan dan pembunuhan bocah. (Foto: Ist)

SULSELSATU.COM, MAKASSAR – Salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak di Kota Makassar terancam hukuman mati.

Polisi sudah menelusuri dan menemukan bahwa tersangka MF kini berusia dewasa, di atas 18 tahun.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan bocah. Adalah, AD (17) dan MF (14).

Baca Juga : Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka

Berdasarkan akte kelahiran yang diperoleh penyidik, tersangka MF sebenarnya merupakan kelahiran 5 November 2004.

Jika dihitung, MF sudah berusia di atas 18 tahun atau berkategori dewasa. Sementara tersangka lain, AD masih berstatus anak, usia sebenarnya 17 tahun.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS membenarkan bahwa salah satu tersangka sudah berkategori dewasa.

Baca Juga : Unhas dan Polrestabes Makassar Perkuat Sinergi untuk Keamanan Kampus

“Dia itu (MF) sudah lewat 18 tahun,” kata Lando, kepada wartawan. Sabtu (14/1/2023).

Sebelumnya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur.

“Soal hukuman itu urusan hakim. Tapi kalau MF ini sudah dianggap dewasa, dapat diancam hukuman mati,” jelas Lando.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Ringkus Enam Pemuda Usai Busur Leher Pengendara

Diketahui, motif dari kasus pembunuhan ini yakni penjualan organ tubuh.

Kapolsek Panakkukang Kompol Azis mengatakan, bahwa para pelaku melancarkan aksinya untuk menjual organ dalam korban di salah satu situs online.

Adapun jasad korban saat itu ditemukan di Waduk Nipa-Nipa, daerah perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Maros.

Baca Juga : Asmo Sulsel Bersama Polrastabes Makassar Edukasi Keselamatan Berkendara Pelajar MAN 2 Makassar

(*)

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...