SULSELSATU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana tersangka suap dan gratifikasi Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya bergerak menelusuri potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM. KPK sedang mengumpulkan alat bukti.
Baca juga: Sidang Umum PBB, Benny Wenda Dilarang Masuk
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
“Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Ali Fikri dalam pernyataanya dikutip Minggu (15/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe berhasil ditangkap setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.
https://t.co/ESM0Hn8BzU Enembe’s treatment cannot be separated from his increasingly vocal stance against Indonesia’s colonial policies in West Papua. He opposed Indonesia’s division of West Papua into new provinces, a divide and rule tactic designed to steal ournatural resources pic.twitter.com/RXCVejmz5M
Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL
— Benny Wenda (@BennyWenda) January 12, 2023
Enembe ditahan dengan dakwaan atas kasus dugaan suap Rp1 miliar dan dugaan gratifikasi Rp10 miliar dalam pengadaan infrastruktur daerah Papua.
Baca Juga : VIDEO: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Sebelum resmi ditahan, Lukas Enembe menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Ia bahkan menggunakan bantuan kursi roda saat dibawa ke gedung KPK.
Atas penangkapan ini, tokoh OPM Benny Wenda angkat suara di media sosial.
Baca Juga : KPK Obrak Abrik Rumah Mentan SYL di Makassar, 1 Unit Mobil Mewah Diamankan
Benny meyakini laporan korupsi yang disangkakan kepada Lukas Enembe hanya informasi palsu hasil mengada-ada.
“Indonesia harus segera membebaskan gubernur (Papua nonaktif) Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya,” kata Benny di Twitternya dilihat Minggu (15/1/2023).
Cuitan tersebut lantas mendapat banyak reaksi kuat dari berbagai pihak, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga : Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,3 Miliar, Rafael Alun Kenakan Rompi Orange
Mahfud mengatakan, cuitan Benny tak penting bagi perkara, lantaran proses hukum Enembe sudah berjalan sejak lama dan penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama,” kata Mahfud kepada wartawan Jumat (13/1/2023).
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar