Logo Sulselsatu

Dibela Benny Wenda, KPK Telusuri Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM

Hendra
Hendra

Minggu, 15 Januari 2023 10:50

Benny Wenda. (Foto: Twitter)
Benny Wenda. (Foto: Twitter)

SULSELSATU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana tersangka suap dan gratifikasi Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya bergerak menelusuri potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM. KPK sedang mengumpulkan alat bukti.

Baca juga: Sidang Umum PBB, Benny Wenda Dilarang Masuk

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

“Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Ali Fikri dalam pernyataanya dikutip Minggu (15/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe berhasil ditangkap setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

Enembe ditahan dengan dakwaan atas kasus dugaan suap Rp1 miliar dan dugaan gratifikasi Rp10 miliar dalam pengadaan infrastruktur daerah Papua.

Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Sebelum resmi ditahan, Lukas Enembe menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Ia bahkan menggunakan bantuan kursi roda saat dibawa ke gedung KPK.

Atas penangkapan ini, tokoh OPM Benny Wenda angkat suara di media sosial.

Baca Juga : PDIP Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bermuatan Politis

Benny meyakini laporan korupsi yang disangkakan kepada Lukas Enembe hanya informasi palsu hasil mengada-ada.

“Indonesia harus segera membebaskan gubernur (Papua nonaktif) Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya,” kata Benny di Twitternya dilihat Minggu (15/1/2023).

Cuitan tersebut lantas mendapat banyak reaksi kuat dari berbagai pihak, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga : KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Suap Harun Masiku

Mahfud mengatakan, cuitan Benny tak penting bagi perkara, lantaran proses hukum Enembe sudah berjalan sejak lama dan penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama,” kata Mahfud kepada wartawan Jumat (13/1/2023).

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...