Pembangunan RS Jumpandang Mangkrak, Danny: Masalah Hukumanya Harus Tuntas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembangunan RS Jumpandang mangkrak di tengah jalan. Padahal, kontstuksi utama telah berdiri dan menelan anggaran yang tak sedikit.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, tak adanya progres pembangunan di RS Tipe C tersebut lantaran Dinas Kesehatan mengalami trauma.
Kasus korupsi RS Batua dinilai cukup berdampak dan membuat OPD was-was.
Baca juga: Danny Pomanto Siapkan Rp 10 M Lanjutkan Pembangunan RS Batua Makassar”
Alhasil pengerjaan tak tersentuh hingga batas tahun anggaran.
“Iya karena trauma terhadap RS Batua. Makanya orang jadi ragu-ragu semua. Nanti orang mau berbuat baik tapi malah menjadi persoalan,” kata Danny.
Baca juga: Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka Kasus Korupsi RS Batua
Meski demikian, rumah sakit tersebut jadi atensinya. Pengerjaanya harus tetap berjalan tahun ini.
Danny mengatakan, Pemkot Makassar mengaggarkan Rp10 miliar pada tahun anggaran 2023 untuk melanjutkan pembangunannya.
“Jadi pemanfaatannya tetap,” sambungnya.
Danny beraharap, pembangunan rumah sakit tersebut bisa berjalan tahun ini. Namun, masalah hukum yang di belakangnya harus terlebih dahulu dituntaskan.
“Jadi kalau pengadilan mengizinkan,” katanya.
RS tersebut memang membutuhkan audit, pasalnya telah mangkrak sejak tahun 2019 silam, konstruksi gedung setengah jadi itu diyakini telah melemah, ada potensi telah total loss.
“Kita akan konsultasi dengan semua unsur misalnya BPK membuat temuan, bahwa itu total los baru kita bisa uji kelayakan konstruksi,” pungkasnya.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News