SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menindaklanjuti laporan yang dilayangkan salah satu calon anggota PPK Amelia.
Amelia melaporkan komisioner KPU Makassar karena merasa dirugikan dan ingin mencari kebenaran perihal dirinya batal dilantik sebagai anggota PPK.
Anggota Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan pihaknya akan melaksanakan sidang pemeriksaan pekan depan, tepatnya Selasa 17 Januari 2023.
Video: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar