SULSELSATU.COM, JAKARTA – Penceramah sekaligus ahli hukum di Arab Saudi bernama Awad Al-Qarni terancam hukuman mati karena mengkritik pemerintah di media sosial Twitter.
Ancaman hukuman mati ini bocor setelah the Guardian menerima dokumen bahwa saat ini penuntut umum negara ini mempersiapkan tuntutan hukuman mati terhadap Al-Qarni.
Sebenarnya, Al-Qarni ditangkap pada September 2017 lalu, atau pada awal-awal pemerintahan Putra Mahkota Pangeran Mohammaed bin Salman (MbS).
Baca Juga : Dituduh Jadi Mata-mata Inggris, Eks Wamen Pertahanan Iran Dijatuhi Hukuman Mati
Penangkapan itu disebut-sebut sebagai permulaan pemberangusan keras terhadap perbedaan pendapat sejak era Pangeran MbS memerintah Saudi.
Al-Qarni ditangkap karena diduga menyebarkan sejumlah kritikan terhadap kebijakan Pangeran MbS via Twitter hingga pesan singkat WhatsApp.
The Guardian mendapatkan bocoran salinan dokumen pengadilan tersebut dari putra Al-Qarni, Nasser, yang kini tinggal di Inggris.
Baca Juga : Profesor Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati karena Hina Nabi Muhammad SAW
Nasser kabur dari Saudi dan meminta suaka politik dari pemerintah Kerajaan Inggris karena ikut diburu pihak Kerajaan Saudi.
Disebutkan dalam dokumen berita acara peradilan bahwa Al-Qarni mengaku menggunakan Twitter untuk mengekspresikan opininya dalam setiap kesempatan.
Al-Qarni sendiri dicitrakan di Saudi sebagai salah satu penceramah paling berbahaya di negara itu.
Baca Juga : Ngeri, Pasal Makar dalam RKUHP Diancam Hukuman Mati
Namun, sejumlah pengkritik kerajaan menilai Al-Qarni sebagai sosok penting dan tokoh intelektual dalam bidang hukum dan memiliki banyak pengikut di media sosial. Di Twitter, follower-nya hingga dua juta pengguna.
Aktivis hak asasi manusia dan para kritikus Saudi yang tinggal eksil di luar negeri memperingatkan bahwa aparat di kerajaan itu banyak terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap para pengkritik pemerintah Saudi.
Tahun lalu, perempuan Saudi mahasiswa doktoral dari Leeds Inggris, Salma Al-Shehab, mendapat hukuman 34 tahun penjara karena melakukan retweet status yang mengkritik pemerintah Saudi.
Ibu dua anak itu memiliki cukup banyak follower di akun Twitternya.
Perempuan lain yaitu Noura Al-Qahtani divonis 45 tahun penjara karena menggunakan Twitter untuk melakukan kritik terhadap pemerintah Saudi.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar