SULSELSATU.com – Ribuan kepala desa menggelar unjuk rasa depan gedung DPR RI Jakarta, Selasa (17/1).
Massa menuntut agar pasal 39 UU No 6 tahun 2014 segera direvisi.
Ia menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Kades di Jawa Barat Maki Ustadz yang Sedang Ceramah di Muka Umum
Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut beberapa hal di antaranya mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa.
Setelah diterima tuntutannya, sejumlah kepala desa melakukan sujud syukur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar