MCP KPK 93,63 Persen, Sudirman: Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sulsel 2022 naik signifikan. MCP adalah penilaian dari Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK.
MCP Pemprov Sulsel 2022 mencapai 93,63 persen atau berada di peringkat 11 secara nasional. Angka ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 84,93 persen.
Peningkatan ini juga membuat nilai MCP Pemprov Sulsel dalam dua tahun terakhir sudah di atas rata-rata nasional. Di mana rata-rata nasional pada 2021 di angka 72 dan tahun 2022 di angka 80.
Adapun hasil penilaian MCP Pemprov Sulsel meliputi perizinan dengan nilai 100, manajemen ASN 99, optimalisasi pajak daerah 99, pengadaan barang dan jasa 92, pengawasan APIP 92, perencanaan dan penganggaran APBD 90 dan pengelolaan BMD 85.
“Alhamdulillah, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada Pemprov Sulsel tahun 2022 dengan nilai 93,63,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (17/1/2023).
Sudirman mengatakan, hal ini menjadi wujud capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola di Pemprov Sulsel terus menunjukkan perbaikan.
Pencapaian ini kata dia, berkat sinergitas semua stakeholder. Terkhusus pengawasan internal melalui Inspektorat Daerah yang bekerja maksimal.
“Pencapaian ini tentunya berkat kerja sama semua elemen di Pemprov Sulsel, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi program kerja serta pendampingan dari KPK, Kejaksaan, kepolisian, BPK dan BPKP, sebagai upaya pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah,” katanya.
Sudirman berharap agar capaian MCP ini terus bergerak naik tidak hanya menjadi prestasi di atas kertas atau hanya pemenuhan syarat administrasi, namun yang lebih penting adalah substansi dari capaian ini tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak korupsi.
“kita berharap capaian MCP ini berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” pungkasnya.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News