Hadiri Rakor P3DN, Kadisdag Makassar Beberkan Manfaat Penggunaan Produk Dalam Negeri
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor (luar negeri).
Penggunaan produk dalam negeri kata Arlin, sebagai upaya mendukung Program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) yang dicanangkan pemerintah untuk memberdayakan industri lokal.
Demikian yang disampaikan Kadisdag usai menghadiri Sosialisasi dan Koordinasi Penghargaan P3DN (Penggunaan Produk Dalam Negeri) 2022 secara virtual oleh Setjen Kemendagri RI, di Ruang Rapat Dinas Perdagangan, Lt. 2, Jl. Rappocini, Makassar, Kamis (19/1/2023).
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Usaha Perdagangan, Kabid Pendataan dan Pengendalian Usaha Ekspor dan Impor, Kabid Perlindungan Konsumen, dan sejumlah pejabat dan staf di Dinas Perdaganan Kota Makassar.
Dalam kesempatan itu, Kadisdag Makassar membeberkan beberapa hal penting dan manfaat dalam penggunaan PDN (produk dalam negeri).
Dengan menggunakan produk dalam negeri, kata Arlin, dalam pengadaan barang/jasa berupaya untuk menggerakkan pertumbuhan dan pemberdayaan industri yang ada di Indonesia.
“Menggunakan produk dalam negeri juga dapat meningkatkan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, berdaya saing, mendukung dan meningkatkan inovasi terhadap produk dalam negeri”, ungkap Kadis Perdagangan.
Kadisdag Arlin Ariesta menambahkan, pemberian penghargaan bagi pengguna dan produsen dalam negeri juga dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News