Logo Sulselsatu

LBH Sebut Ranperda Pelarangan LGBT di Makassar Melanggar HAM

Uje Jaelani
Uje Jaelani

Kamis, 19 Januari 2023 19:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com,MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelarangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) yang digodok DPRD Kota Makassar mendapat kritikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Rancangan regulasi ini dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), yang bisa memicu diskriminasi bahkan kekerasa terhadap minoritas.

“Pembentukan perda jelas melanggar HAM karena diskriminatif terhadap kelompok minoritas gender dan seksual. Dampaknya bisa semakin memicu kekerasan dan diskriminasi oleh masyarakat,” terang Ketua Divisi Gender dan Anak LBH Makassar, Rezky Pratiwi.

Baca Juga : Komisi A DPRD Makassar Hanya Mengusulkan Dua Ranperda, Wahab Tahir: Kualitas DPR Tidak Dihitung dari Produk Legislatif!

Rezky menilai, pembentukan perda tersebut melanggar asas kesamaan kedudukan di hadapan hukum dan asas kemanusiaa.

“Selain itu pembentukan perda juga melanggar asas pembentukan perundang-undangan, utamanya asas kesamaan kedudukan di hadapan hukum dan asas kemanusiaan,” sambung alumni Universitas Hasanuddin ini.

Perempuan yang karib disapa Tiwi ini juga mengatakan, meskipun Ranperda-nya inisiatif dari dewan, mestinya Pemkot Makassar sebagai eksekutif tidak membiarkan aturan ini. Ia bilang Wali Kota sebagai pejabat eksekutif berpotensi terlibat dalam pelanggaran HAM.

Baca Juga : Tuai Polemik, Fadli Zon Tegaskan Gerindra Tolak LGBT

“Pemkot atau eksekutif semestinya menggunakan kewenangannya dalam pembentukan perda untuk memastikan setiap warganya mendapat perlindungan hukum serta aman dari diskriminasi dan kekerasan, bukan sebaliknya,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, memastikan pembahasan Ramperda tersebut akan berjalan. Apalagi karena sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2023.

“Sudah masuk (Prolegda 2023),” ungkap pria yang akrab disapa Hadi.

Baca Juga : VIDEO: SMA di Taiwan Perbolehkan Murid Laki-Laki Pakai Rok


Penulis: Muhammad Junaedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 April 2025 21:37
VIDEO: Anggota DPRD Sumut Beri Klarifikasi Soal Insiden Cekcok dengan Pramugari
SULSELSATU.com – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, beri klarifikasi terkait insiden dalam pesawat yang viral di me...
Adventorial15 April 2025 21:30
30 Klien Pemasyarakatan Ikuti Penyuluhan Hukum di Bapas Makassar, Wujud Pembinaan Berkelanjutan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembinaan hukum terus diwujudkan lewat penyuluhan hukum bagi klien pemasyarakata...
Politik15 April 2025 21:20
Taufan Pawe Dorong Optimalisasi PAD dan Stop Rekrut Honorer di Barru
SULSELSATU.com, BARRU – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Barru pada Selasa, 15 April 2025. Kun...
Makassar15 April 2025 20:52
Wawali Parepare Studi Banding ke Perumda Parkir Makassar, Bahas Sistem E-Parking
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, melakukan kunjungan kerja ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makas...