SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2023 sebesar Rp98,8 juta per jemaah.
Dari jumlah BIPH tersebut, sebesar 70 persen atau sebesar Rp 69juta dibebankan kepada jemaah.
Sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29.3 juta.
Baca Juga : Amir Uskara Harap Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji, Sebut Memberatkan Masyarakat
Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
Dengan usulan ini, biaya haji 2023 naik hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta.
Baca Juga : Program Dai Bersertifikat Kementerian Agama Bergulir Lagi
Yaqut mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Baca Juga : Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, NA: Kita Tidak Boleh Memaksakan Kehendak
Bukan cuma itu, Kemenag juga mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 real atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.
“Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost,” paparnya.
Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan jumlah kuota haji tahun ini sebesar 221 ribu.
Baca Juga : Kemenang Bakal Umumkan Kepastian Pemberangkatan Jemaah Haji Besok
Rinciannya, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang.
Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.
“Untuk haji khusus (sebanyak) 17.680 jemaah sehingga total 221 ribu jemaah haji, (dengan jumlah) kloter sebanyak 820,” pungkasnya.
Baca Juga : Hilal Tak Menunjukkan Rupa, Lebaran Ditetapkan Minggu 24 Mei
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar