OC Kaligis Ditunjuk Jadi Pengacara Lukas Enembe

OC Kaligis Ditunjuk Jadi Pengacara Lukas Enembe

SULSELSATU.com, JAKARTA – Advokat Otto Corenelis Kaligis alias OC Kaligis ditunjuk jadi kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Keluarga menunjuk langsung OC Kaligis jadi pengacara yang akan membela Lukas dalam kasus yang menyeretkan ke kursi pesakitan.

“Surat Kuasa sudah ditandatangani tadi pagi. Surat kuasa ditandatangani oleh Istri Gubernur (Lukas),” kata salah satu pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, Jumat (20/1/2023).

Rening belum menjelaskan terkait peran OC Kaligis nantinya. Atau pun bagaimana kerja sama Rening dengan OC Kaligis.

Nantinya, para tim kuasa hukum Lukas bakal mengagendakan pertemuan konferensi pers secara resmi terkait penunjukan ini.

Adapun OC Kaligis sendiri merupakan pengacara yang sempat merasakan bui lantaran terlibat kasus korupsi.

OC saat itu terbukti memberikan uang senilai USD 27 Ribu dan SGD 5,000 kepada tiga Hakim PTUN Medan.

Uang itu diberikan guna mempengaruhi keputusan terkait permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara.

Lantaran terbukti, pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5,5 tahun bui dan dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Kemudian, OC Kaligis melakukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Akan tetapi, banding ditolak. Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman OC menjadi 7 tahun penjara. Namun demikian, vonis ini cukup ringan dibanding tuntutan Jasa KPK, yakni 10 tahun penjara.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga