SULSELSATU.com – Satlantas Polrestabes Makassar menindak pengendara motor ugal-ugalan.
Pengendara motor tersebut ugal-ugalan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Jumat (20/1).
Selain ugal-ugalan, kendaraan motor tidak dilengakpi plat nomor, tidak ada spion dan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto
Bahkan sejumlah pengendara motor merupakan anak-anak di bawah umur.
Kendaraan tersebut diamankan di Polrestabes Makassar.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @polrestabes_makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar