SULSELSATU.com,MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar tahun tidak akan terlalu fokus mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), hal itu mengacu pada banyaknya Ranperda yang tidak berjalan dengan efektif.
Wakil Ketua Komisi A Abdul Wahab Tahir mengatakan, Komisi A hanya akan mengusulkan dua Ranperda. Namun Abdul Wahab belum membeberkan Ranperda apa yang akan diusulkan.
“Ada dua Ranperda kita di Komisi A ini, satu sementara berjalan dan satu insya Allah dalam tahap proses menjelang paripurna satu,” kata Wahab kepada sulselsatu.com Senin (22/1/2023)
Baca Juga : LBH Sebut Ranperda Pelarangan LGBT di Makassar Melanggar HAM
Politisi Fraksi Golkar ini kurang sepakat apabila kualitas anggota legislatif hanya dinilai dari banyaknya Ranperda diusulkan. Ini dibuktikan banyaknya Ranperda yang tidak berjalan dengan baik.
“Saya termasuk orang yang tidak terlalu sepakat atau sependapat bahwa, kualitas pekerjaan anggota DPRD itu dihitung dari seberapa banyak produk legislatif. Bukan peraturannya harus banyak namun pelaksanaannya yang baik,” lanjutnya.
Selain itu, ada banyak parameter yang dapat dijadikan penilaian bagi anggota dewan selain banyak tidaknya Ranperda yang diusulkan.
“Kalau menurut saya, banyak parameter untuk mengukur kinerja anggota DPR, tidak hanya semata-mata memproduk sebuah peraturan daerah,” tuturnya.
Abdul Wahab berharap, Ranperda yang diusulkan dapat berjalan dengan baik dan mewakili kepentingan masyarakat.
” Kita berharap produk legislatif itu kemudian kita bisa mewakili suatu kepentingan,” tutupnya
Penulis: Muhammad Junaedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar