SULSELSATU.com, JAKARTA – Eliputa Siregar, petarung Mix Martial Arts (MMA) asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tengah menjalani proses hukuman karena kasus pembunuhan.
Eliputa disebut telah membunuh kakak kandungnya sendiri, Maganti Siregar, pada 15 Oktober 2021 lalu.
Peristiwa pembuhuhan ini terjadi di Sigubo, Desa Silalu Toruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga : Berkaca dari Kasus Penculikan dan Pembunuhan di Makassar, Danny Pomanto Minta Pemasangan CCTV Setiap Lorong
Eliputa diduga tersulut emosi karena korban yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri mengusir ibu mereka dari rumah.
Kedunya pun terlibat cekcok. Korban yang jengkel kemudian mendorong Eliputa sehingga terjatuh ke tanah.
Eliputa kemudian membalas dengan memukulkan kayu tepat ke kepala korban dan menganiayanya.
Baca Juga : Dua Remaja di Makassar Terlibat Kasus Pembunuhan dan Penjualan Organ, DP3A Siap Dampingi Pelaku
“Benar, yang bersangkutan merupakan atlet MMA,” kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Walpon Barimbing, Selasa (24/1/2023).
Akibat pemukulan itu, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
“Kasusnya sudah tahap 2 ke jaksa penuntut umum. Mungkin sudah sidang,” tambah Walpon.
Baca Juga : Ditahan Akibat Kasus Pembunuhan, Iqbal Asnan Kembali Terjerat Kasus Korupsi
Elipitua merupakan petarung MMA yang telah mengharumkan nama bangsa. Pria kelahiran 26 April 1996 itu memiliki julukan “The Magician”.
Ia adalah anak didik dari tim gulat Ragunan Jakarta dan mulai beraltih menuju MMA pada awal tahun 2018.
Pada 20 Mei 2022, Elipitua mengalahkan petarung veteran asal Filipina Robin Catalan di ajang One Championship.
Baca Juga : Biadab, Seorang Kakek di Poso Bunuh Cucu dan Istrinya
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar