Petarung MMA Asal Tapanuli Utara Dipenjara usai Bunuh Kakak Kandung
SULSELSATU.com, JAKARTA – Eliputa Siregar, petarung Mix Martial Arts (MMA) asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tengah menjalani proses hukuman karena kasus pembunuhan.
Eliputa disebut telah membunuh kakak kandungnya sendiri, Maganti Siregar, pada 15 Oktober 2021 lalu.
Peristiwa pembuhuhan ini terjadi di Sigubo, Desa Silalu Toruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara.
Eliputa diduga tersulut emosi karena korban yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri mengusir ibu mereka dari rumah.
Kedunya pun terlibat cekcok. Korban yang jengkel kemudian mendorong Eliputa sehingga terjatuh ke tanah.
Eliputa kemudian membalas dengan memukulkan kayu tepat ke kepala korban dan menganiayanya.
“Benar, yang bersangkutan merupakan atlet MMA,” kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Walpon Barimbing, Selasa (24/1/2023).
Akibat pemukulan itu, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
“Kasusnya sudah tahap 2 ke jaksa penuntut umum. Mungkin sudah sidang,” tambah Walpon.
Elipitua merupakan petarung MMA yang telah mengharumkan nama bangsa. Pria kelahiran 26 April 1996 itu memiliki julukan “The Magician”.
Ia adalah anak didik dari tim gulat Ragunan Jakarta dan mulai beraltih menuju MMA pada awal tahun 2018.
Pada 20 Mei 2022, Elipitua mengalahkan petarung veteran asal Filipina Robin Catalan di ajang One Championship.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News