SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur masih belum mencapai kesepakatan. Golkar mengusulkan dua nama Calon Wakil Bupati Luwu Timur, sementara Panitia Pemilihan (Panlih) terus berjalan dengan Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin S.Ag, memberikan estimasi waktu 14 hari ke depan bagi partai pengusung untuk mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati ke DPRD melalui Bupati untuk ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Luwu Timur.
Menurut Aripin, dua nama calon Wakil Bupati Luwu Timur telah diusulkan oleh partai pengusung ke DPRD dan kini menunggu persetujuan Bupati H. Budiman untuk ditetapkan sebagai calon resmi.
“Partai pengusung sudah mengusulkan dua nama ke DPRD yang diusulkan ke Bupati, selanjutnya Bupati dan Ketua DPRD melakukan tahap, kemudain dilakukan rapat pimpinan untuk menetapkan bakal calon wakil Bupati menjadi calon wakil Bupati,”ujar Aripin, Selasa (24/01/2023).
Baca Juga : Golkar Jagokan Kader Demokrat di Pilkada Jeneponto Tahun 2024
Meski penjaringan calon Wakil Bupati Luwu Timur telah berakhir, hasil rapat Panlih memberikan perpanjangan waktu selama 14 hari ke depan sambil menunggu persetujuan dari Bupati atas dua nama calon Wakil Bupati tersebut.
Aripin berharap tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lebih cepat sehingga kursi Wakil Bupati Luwu Timur segera terisi, namun tetap mengikuti mekanisme yang ada.
Terakhir, diketahui bahwa Partai Golkar mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati Luwu Timur, yaitu M. Takwa dan Andi Fachry Leluasa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar