Logo Sulselsatu

Karyawan Huawei Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Hendra
Hendra

Rabu, 25 Januari 2023 10:32

BTS operator telekomunikasi (dokumen: istimewa)
BTS operator telekomunikasi (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Karyawan PT Huawei Tech Investment MA (Mukti Ali) ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi penyediaan menara base trasceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

AL ditetapkan tersangka atas dugaan pemufakatan jahat bersama Direktur Utama Bakti Kemkominfo Anang Achmad Latif (AAL).

“Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu MA (Mukti Ali) selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga : Kemkominfo Siapkan Mesin Ais untuk Monitoring Isu Publik Hingga ke Daerah

Mukti disebut mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G sedemikian rupa sehingga ketika mengajukan penawaran harga PT Huawei Tech Investment langsung ditetapkan sebagai pemenang.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 sampai dengan 12 Februari 2023,” katanya.

Atas perbuatannya itu, Mukti dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : Kejagung Sita Aset Tersangka Jiwasraya Rp13,1 Triliun

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kuntadi mengatakan salah satu tersangka itu merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara untuk dua tersangka lainnya merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

Baca Juga : Kejagung Tahan Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim

Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...