Logo Sulselsatu

DKPP Tegaskan Tak Pilih-pilih Tangani Laporan

Asrul
Asrul

Kamis, 26 Januari 2023 19:42

DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Kamis (21/10/2021). Ist
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 168-PKE-DKPP/IX/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Kamis (21/10/2021). Ist

SULSELSATU.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini tengah menangani sebanyak 76 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Jumlah aduan yang ditangani ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, terdapat 82 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang diterima DKPP selama periode 1 Desember 2023 sampai 20 Januari 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 aduan di antaranya masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga : DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Sebagai Ketua dan Anggota KPU RI

Ia menerangkan, dalam kurun waktu tersebut, DKPP telah melakukan 11 kali kegiatan verifikasi, yang terdiri dari tujuh kali verifikasi administrasi dan empat kali verifikasi materiil aduan.

Kegiatan verifikasi ini, lanjutnya, dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang pemeriksaan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah dijadwalkan.

Sepanjang Desember 2022-Januari 2023, DKPP telah melakukan 13 kali sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP, dengan rincian sembilan sidang pemeriksaan dilakukan pada Desember 2022 dan empat sidang pemeriksaan dilakukan pada 1-20 Januari 2023.

Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye, Harap Bawaslu Minimalisir Pelanggaran

“Selama 37 hari kerja pada periode 1 Desember 2022 sampai 20 Januari 2023, rata-rata kegiatan verifikasi yang telah kami lakukan sebanyak dua kegiatan setiap pekan. Bersamaan dengan itu, kami juga menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah memenuhi persyaratan materiil. Selain itu, kami juga tetap menerima dan memberikan pelayanan terhadap aduan baru yang secara terus-menerus masuk dalam setiap harinya,” ungkap Heddy dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Pria kelahiran Boyolali ini juga menegaskan, DKPP berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurutnya, ia bersama Anggota dan jajaran Sekretariat DKPP memiliki semangat yang sama dalam menegakkan KEPP demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Baca Juga : Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pejabat Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

“Kami berkomitmen untuk menjaga api semangat ini agar dapat mewariskan pemilu yang berintegritas dan terpercaya pada generasi selanjutnya,” katanya.

Pria yang pernah meniti karir selama 32 tahun di bidang pers ini juga menegaskan bahwa ia dan seluruh Anggota DKPP tidak pernah menganaktirikan atau memprioritaskan aduan yang masuk. Menurutnya, semua aduan harus diproses dengan mekanisme atau prosedur yang berlaku.

Misalnya, terkait aduan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih pada 21 Desember 2023. Heddy menjelaskan, aduan tersebut telah ditindaklanjuti DKPP sebagaimana prosedur yang berlaku.

Baca Juga : DKPP Gelar Rakorwil di Makassar, Harap Tak Adalagi Pelanggaran Etika

Menurutnya, DKPP telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada Pengadu pada 5 Januari 2023. Tepatnya dua hari setelah aduan tersebut diverifikasi administrasi.

Hal itu masih dalam tenggat waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (8) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ketentuan tersebut menyatakan bahwa “Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) disampaikan secara tertulis oleh DKPP kepada Pengadu dan/atau Pelapor paling lama 5 (lima) Hari setelah Pengaduan dan/atau Laporan dilakukan verifikasi administrasi”.

Baca Juga : 11 Tahun DKPP Jaga Marwah Demokrasi di Indonesia

“Demikian juga dengan aduan lainnya kami perlakukan sama. Kami tetap menangani semua aduan dengan upaya maksimal di tengah-tengah berbagai keterbatasan yang ada,” jelas Heddy.

Lebih lanjut, Heddy juga menegaskan bahwa DKPP tidak berpuas diri dan tetap berupaya meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan.

Berbagai langkah perbaikan saat ini tengah dilakukan DKPP, terlebih jumlah aduan yang diterima DKPP diprediksi meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Jika menilik pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, besar kemungkinan perkara dugaan KEPP yang kami tangani pada 2024 akan mencapai 400 perkara,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...