SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim, Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group menggelar kegiatan pengukuran faktor psikologi lingkungan kerja dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Jalan Soekarno No.1 Makassar pada Selasa, (24/1/2023).
Sekretaris Perusahaan SPJM Tubagus Patrick mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan peringatan Bulan K3 Nasional yang dimulai pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2023.
Baca Juga : Pelindo Resmi Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Revitalisasi Air Bersih di Makawidey Bitung
“Dan juga merupakan pemenuhan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja,” sebut Patrick.
Dalam Permenaker No 5 Tahun 2018 lanjut dia, diatur secara rinci mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 lingkungan kerja, di mana untuk pemenuhannya selain penerapan higiene dan sanitasi, juga diperlukan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja.
“Setidaknya terdapat lima jenis pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja yang disyaratkan, meliputi faktor fisika, biologi, kimia, ergonomi dan psikologi,” ujarnya.
Baca Juga : Dukung Program Sosial dan Pembangunan Daerah, Pelindo Regional 4 Raih Initiative Award 2024
Faktor psikologi merupakan aspek penting dalam lingkungan kerja, namun karena tidak nampak secara fisik sehingga seringkali terlupakan. Setidaknya terdapat enam potensi bahaya faktor psikologi di lingkungan kerja, antara lain ketidakjelasan peran, konflik peran, beban kerja berlebih secara kualitatif, beban kerja berlebih secara kuantitatif, pengembangan karier dan tanggung jawab terhadap orang lain.
Kegiatan pengukuran faktor psikologi di lingkungan kerja Kantor Pusat SPJM kali ini melibatkan tim pemeriksa dari Balai Besar Pengembangan K3 Makassar yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang dalam pelaksanaannya menyasar sejumlah pegawai sesuai persyaratan yang berlaku.
“Dari hasil pengukuran faktor psikologi dimaksud, selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan upaya-upaya pengendalian yang diperlukan. Pelaksanaan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja merupakan wujud komitmen Manajemen SPJM dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar