SULSELSATU.com, GOWA – Kepala Kantor Pajak Pelayanan (KPP) Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka mengungkapkan bahwa kontribusi pajak Kabupaten Gowa nyaris mencapai 50 persen.
Hal ini disampaikan Falih dalam pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 di Baruga Tinggimae, rumah dinas bupati Gowa, Kamis (26/1/2023).
Falih mengatakan, Kabupaten Gowa memang memiliki kontribusi signifikan dari penerimaan di KPP Pratama Bantaeng yaitu hampir 50 persen dengan jumlah wajib pajak kurang lebih 182 ribu wajib pajak.
Baca Juga : Terus Meningkat, Kesadaran Wajib Pajak Lapor SPT Secara Elektronik Naik 10,3 Persen
“Gowa memiliki kontribusi terbesar di kami yaitu hampir 50 persen penerimaan berasal dari masyarakat Gowa, sehingga kami ingin segera memandangkan NPWPnya dengan NIK agar tahun 2024 nanti semua sudah bisa berjalan sesuai arahan pemerintah pusat,” katanya.
Falih berharap, pekan panutan ini dijadikan momentum bagi ASN Pemkab Gowa jadi panutan bagi masyarakat taat pajak.
“Karena sesuai intruksi pemerintah pusat, per Januari 2024 nanti NPWP sudah terintegrasi dengan NIK sehingga tahun 2023 ini waktu yang tepat untuk segera melaporkannya,” katanya.
Baca Juga : Bupati Adnan Ajak ASN Gowa Jadi Panutan Pelaporan SPT Tahunan Bagi Masyarakat
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap, dengan pekan panutan ini, Pemkab Gowa bisa memberikan keteladanan bagi seluruh masyarakat agar taat dan melaporkan SPT Tahunannya.
Adnan mengatakan, bahwa pihaknya telah menyurat kepada pemerintah pusat agar KPP Pratama Bantaeng dibangun di daerahnya.
“Kami sudah menyurat ke pemerintah pusat bahwa yang lebih pantas dibangun kantor KPP Pratama bukan di Bantaeng tapi di Gowa. Karena dari wilayah kerjanya yaitu Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bantaeng, 50 persen pendapatannya berasal dari Gowa,” ucapnya.
Baca Juga : Iksan Iskandar Ingin ASN Jadi Contoh Masyarakat Soal SPT Tahunan
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar