SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan diseminasi kajian dengan judul ‘The Most Binding Constraint on Foreign Direct Investment in South Sulawesi’.
Kegiatan diseminasi dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Sulkaf Latief. Kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan utama dalam masuknya Penanaman Modal Asing (PMA) ke Sulsel.
Kepala BI Sulsel Causa Iman Karana mengatakan, dalam kajian tersebut, identifikasi hambatan dan rekomendasi strategi peningkatan iklim investasi dilakukan menggunakan pendekatan PESTEL (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Enviromental/Lingkungan dan Legal/Hukum).
Baca Juga : Masyarakat Sulsel Semakin Melek Investasi, Jumlah SID Naik 29,62 Persen Posisi September 2024
“Hasil kajian menunjukkan nilai Indeks Hambatan Investasi (IHI) Sulsel pada 2022 sebesar 43,65 atau masuk dalam kategori hambatan sedang. Hambatan tertinggi terdapat pada dimensi Sosial, Lingkungan dan Ekonomi, sedangkan nilai IHI terendah terdapat dalam dimensi Teknologi, Politik dan Hukum,” katanya, Selasa, (31/1/2023).
Selanjutnya kata Cik sapaannya, mayoritas responden kajian memiliki rencana investasi (will explore dan likely to invest) di Sulsel serta di Indonesia dalam tiga tahun mendatang dengan manufaktur sebagai sektor yang paling diminati.
Hasil kajian tersebut juga lanjutnya, mengkonfirmasi pentingnya peran rekomendasi investasi (dari pemerintah, kolega bisnis ataupun lembaga konsultan swasta) sebagai mediator antara dimensi PESTEL dan keputusan investor dalam menanamkan modalnya.
Baca Juga : Rp98,65 Miliar Transaksi Ekspor UMKM Disepakati Selama AMBF x SSIF 2024
Selain itu, terbangunnya kerja sama investasi dengan negara asal investor berpotensi meningkatkan peluang investor asing menanamkan modalnya di Sulsel.
“Rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil kajian mencakup pentingnya menjaga stabilitas politik, harmonisasi ketentuan hukum antara pusat dan daerah, penyediaan infrastruktur dasar, mendorong penguasaan teknologi tepat guna terutama bagi siswa-siswi sekolah kejuruan, mendorong pola pikir inventor untuk mahasiswa, sinergi dengan seluruh stakeholder termasuk LSM dan tokoh masyarakat, dan meningkatkan pengawasan fasilitas instalasi pengolahan air limbah untuk meminimalisir dampak negatif aktivitas industri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Cik berharap diseminasi hasil kajian ini dapat menjadi menjadi masukan bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan mendorong peningkatan investasi di Sulsel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar