Logo Sulselsatu

Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Hendra
Hendra

Rabu, 01 Februari 2023 11:33

Presiden Joko Widodo. (Foto: Int)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Int)

SULSELSATUA.com, JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diteken Presiden Joko Widodo.

Perpres ini mengatur gaji dan tunjangan-tunjangan Kepala Otorita IKN yang saat ini dijabat Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe.

Perpres ini diteken pada 30 Januari 2023 oleh Jokowi. Ada 11 pasal dalam Perpres Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga : Pembangunan IKN Jadi Pendorong Kinerja Positif Pelindo Regional 4 Selama 2024

Hak keuangan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras), tunjangan jabatan, tunjangan kinerja. Selain itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional.

“Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” demikian bunyi Pasal 8.

Untuk Kepala Otorita IKN, hak keuangan yang diterima sebesar Rp172.718.840 per bulan. Penghasilan itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan melekat sebesar Rp648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000.

Baca Juga : Kolaborasi PINS dan CHT INFINITY Dirikan Smart Pole Pertama di IKN

Selain itu, Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp178.000.000. Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 😯 persen secara lumpsum dan sebesar 2O persen untuk dukungan operasional lainnya.

Selain itu, Wakil Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp145.000.000. Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 😯 persen secara lumpsum dan sebesar 2O persen untuk dukungan operasional lainnya.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar23 April 2025 22:05
Menparekraf Tinjau Makassar Creative Hub, Aliyah: Ini Masa Depan Ekonomi Kota
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Ha...
Video23 April 2025 21:33
VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto
SULSELSATU.com – Buronan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sanoddin bin Kaimuddin, yang sempat kabur dari tahanan Polres Jeneponto pad...
News23 April 2025 20:17
PT Vale IGP Tanam Harapan Lewat Reklamasi Dari Morowali untuk Bumi
Dalam semangat Hari Bumi 2025 yang mengusung tema “Our Power, Our Planet”, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) melakukan penanaman pohon....
News23 April 2025 19:13
Selama 4 Tahun, Telkom Indonesia Kembali Masuk Daftar LinkedIn Top Companies 2025
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali meraih penghargaan LinkedIn Top Companies 2025 sebagai salah satu tempat kerja terbaik untuk pengem...