SULSELSATU.com, JAKARTA – Bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus kredit macet senilai Rp232 miliar oleh PT Bank OCBC NISP Tbk.
Susilo dilaporkan karena menjadi salah satu pemegang saham PT Hair Star Indonesia (PT HSI) yang memiliki piutang di Bank OCBC NISP.
Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan mengkonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Tarik Motor Kredit Macet, Kantor Finance di Karawang Dihancurkan Massa
Terseretnya nama konglomerat ini disebabkan karena posisinya sebagai salah satu pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), yang merupakan induk usaha dari PT HSI. Karena itulah, Bank OCBC NISP juga turut melaporkan direksi, komisaris, dan pemegang saham PT HMU.
“Iya. Direktur, komisaris, sama pemegang saham, yang mana dulu PT HSI ini juga dimiliki sahamnya oleh PT HMU. Nah PT HMU itu ownernya Pak Susilo Wonowidjojo. Beliau kan salah satu pemegang saham PT HSI pada PT HMU,” kata Hasni kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Hasbi mengatakan, bahwa kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 9 Januari 2023 lalu. Laporannya itu terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan pencucian uang.
Baca Juga : APPI: Perusahaan Leasing Tetap Bisa Tarik Barang Secara Sepihak
“Karena HSI ini sudah pailit dan kami juga belum dapat kepastian (pembayaran), kita upayakan lewat jalur hukum pidana. Karena memang ada dugaan juga terkait dengan penipuan, pemalsuan dan pencucian uang,” ujar Hasbi.
Hasbi pun menjelaskan, PT HSI sendiri melakukan pinjaman kepada Bank OCBC NISP sejak 2016, guna mengembangkan bisnis rambut palsunya. Namun pada 2021, pembayaran macet hingga diajukan kepailitan oleh kreditur.
“Sampai saat ini pun OCBC belum ada kepastian terkait pembayaran sejumlah tagihan Rp232 miliar itu. Sampai sekarang belum, nol. Sepersen pun belum ada kepastian untuk pembayaran OCBC,” lanjutnya.
Hasbi mengatakan, pihak OCBC baru membuat laporan di tahun ini lantaran menghormati proses hukum, di mana HSI pada kala itu baru dinyatakan pailit. Namun sudah berjalan 2 tahun, bank belum juga mendapat kepastian. Padahal salah satu pemiliknya merupakan seorang konglomerat.
“Dan kami pun mencairkan dana sebesar itu lah satunya melihat sosok belau. Kan kalau kredit tidak hanya melihat dari kolateralnya, dari karakter dan latar belakang debitur,” pungkasnya.
Diketahui, Susilo Wonowidjojo merupakan anak dari Surya Wonowidjojo, yang merupakan pendiri PT Gudang Garam Tbk.
Sang ayah sebelumnya sempat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ke kakak Susilo, Rachman Halim, hingga tahun 2008.
Kemudian tongkat estafet itu pun bergulir ke Susilo. Dari situ, ia meneruskan posisi sebagai Direktur Utama Gudang Garam. Perusahaan ini pun tercatat menghasilkan 91 miliar batang rokok pada tahun 2021 lalu.
Kini, Susilo menjadi salah satu konglomerat di Indonesia. Dilansir dari Forbes, total kekayaan bersih Susilo dan keluarga mencapai Rp3,5 miliar atau setara Rp52,15 triliun (Kurs Rp 14.900). Kekayaan ini bersumber dari bisnis produksi rokoknya itu.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar