SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah punya catatan khusus terkait persoalan sosial yang lebih besar di Kabupaten Bulukumba.
Jumat 3 Februari 2023 hari ini, Kabupaten Bulukumba berulang tahun. Catatan Ni’matullah itu meminta kepekaan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Bulukumba A Muchtar Ali Yusuf terhadap persoalan dan efek sosial PT Lonsum kepada masyarakat.
Berikut petikan catatan Ni’matullah:
Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi, Demokrat Sulsel Instruksikan Legislator Wajib Punya Desa Binaan
Hari ini, tgl 3 Februari, adalah Hari Jadi Kabupaten Bulukumba, seperti tahun-tahun sebelumnya ada seremoni peringatan HUT yang khidmat dan meriah, dan biasanya dihadiri oleh Gubernur Sulsel, karena itu saya ingin ikut memeriahkan hari jadi tersebut dengan menyampaikan “pesan pengingat” (Reminder’s Call).
Akhir tahun 2022 yang lalu, saya sempat berkunjung dan melaksanakan sosialisasi kebangsaan di sekitar daerah Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Salah satu hasil dialog, dengan tokoh-tokoh masyarakat dan aparat beberapa desa di sana, yang saya temukan dan amat menarik, adalah bahwa tanaman pohon karet yang kami lalui sekitar 15 km di sisi kiri-kanan jalan, merupakan perkebunan yg dikelola oleh PT London Sumatera (Lonsum), berdasarkan HGU yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga : Berpengalaman dan Peduli, Ni’matullah Nilai Hati Damai Pemimpin Ideal di Gowa
Yang sangat menarik, adalah karena HGU tersebut akan berakhir masanya pada tanggal 31 Desember 2023, akhir tahun ini.
Tampak kasat mata, sebagian besar tanaman/pohon karet pada perkebunan itu sudah kurang produktif dan kurang terurus.
Juga info dari beberapa aparat desa dan masyarakat, bahwa karyawan PT Lonsum di Bulukumba beberapa tahun lalu, berjumlah sekitar 800 (delapan ratus) orang, tapi saat ini tersisa hanya sekitar 40 (empat puluh) orang. Tampaknya operasional usaha perkebunan itu mengalami penurunan yang signifikan.
Untuk itu, kesempatan ini saya ingin mengingatkan pak Gubernur Sulsel dan Bupati Bulukumba supaya tidak terlena, dengan tidak memberi perhatian lebih terhadap urusan PT Lonsum, karena waktu berakhirnya masa berlaku HGU tersebut sudah sangat dekat.
Baca Juga : Demokrat Sulsel Panaskan Mesin Pemenangan Hadapi Pilgub dan Pilkada 24 Kabupaten Kota
Pada wilayah kerja PT Lonsum tersebut masih tersisa sejumlah sengketa agraria dan klaim tanah ulayat yang belum pernah diselesaikan secara tepat dan adil bagi masyarakat terdampak.
Jangan sampai kita semua kurang peduli, tiba-tiba Pemerintah Pusat memberi lagi masa perpanjangan HGU kepada PT Lonsum, dan sementara sejumlah masalah laten di wilayah tersebut belum diselesaikan secara baik, bisa terjadi letupan-letupan sosial yang tidak diharapkan.
Sangat Diharapkan pak Gubernur dan pak Bupati Bulukumba segera mempersiapkan upaya nyata untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Pemerintah Pusat terkait HGU PT Lonsum tersebut.
Baca Juga : Ni’matullah Imbau Warga KAHMI Sulsel Turut Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Tidak perlu tampak seolah heroik, misalnya dengan meminta pemerintah pusat mengusir PT Lonsum dari tanah Bulukumba, mesti dilakukan komunikasi yg rasional dan realistis dengan pihak PT Lonsum.
Bagaimanapun usaha PT Lonsum tersebut pernah berkontribusi bagi kesejahteraan sebagian masyarakat di Bulukumba dan berkontribusi bagi perekonomian Sulsel.
Jadi, kita tetap buka ruang adanya perpanjangan HGU untuk PT Lonsum, dengan opsi wajib pengurangan jumlah lahan garapan, sehingga konflik agraria dan klaim tanah ulayat bisa ikut dibicarakan dan diselesaikan.
Baca Juga : Demokrat Terbitkan 7 Rekomendasi Usungan Pilkada di Sulsel, Ini Daftarnya
Dengan demikian, sebanyak-banyaknya, hanya setengah dari luas HGU saat ini, yang diberi perpanjangan kepada PT Lonsum, bila mereka masih ingin melanjutkan usahanya, karena tanaman karet dan kapas, yang dikelola PT Lonsum selama ini tampaknya mulai kurang menguntungkan.
Amat disayangkan, luas lahan HGU tersebut diperkirakan “belasan ribu HA” dengan tanah yang sangat subur, bila tdk dimanfaatkan secara baik (seolah mubazir), padahal dapat digunakan memakmurkan masyarakat dan mendorong perekonomian regional.
Bila skema yang diharapkan, hanya sekitar setengah luas lahan PT Lonsum yang diperpanjang HGU-nya, disetujui pemerintah pusat, maka Pemprov dan Pemkab Bulukumba dapat meminta untuk mengelola lahan (tanah negara) tersebut dengan mendorong penanaman dan pengembangan sejumlah komoditi tanaman keras (misalnya cengkeh dan pala) serta tanaman musiman (seperti jagung), atau pengembangan hewan ternak tertentu, itu bisa melibatkan secara langsung partisipasi masyarakat.
Aktifitas itu pasti bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Akhirnya, sekali lagi mohon perhatian pak Gubernur Sulsel dan Bupati Bulukumba terhadap urusan ini, Tabe..!!
(Ni’matullah Wakil Ketua DPRD Sulsel)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar