Logo Sulselsatu

KPU Sulsel Sebut 6 Bakal Calon DPD Tak Memenuhi Syarat

Asrul
Asrul

Sabtu, 04 Februari 2023 15:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan tahapan akhir verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan KTP dan sebaran DPD RI" href="https://www.sulselsatu.com/topik/calon-dpd-ri">calon DPD RI asal dapil Sulsel.

Dari hasil vermin ini, ada 6 bakal calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal sesuai hasil vermin dan perbaikan vermin.

Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel, Muh Asri mengakui, setelah dilakukan verifikasi dukungan dan verifikasi perbaikan tahapan administrasi. Terdapat 6 bakal calon tersebut Tidak Memenuhi Syarat dukungan minimal.

Baca Juga : Cafe Demokrasi KPU Sulsel Bahas Peran Media dalam Keterbukaan Informasi Pilkada 2024

“Dari 29 bakal calon kami BMS untuk perbaikan, ada 6 orang tidak mencukupi dukungan 3000an. Ini verifikasi akhir dari syarat administrasi dukungan,” ujarnya, usai rapat pleno rekapitulasi bakal DPD RI" href="https://www.sulselsatu.com/topik/calon-dpd-ri">calon DPD RI di Hotel Four Points Sheraton Makassar, Jumat (3/2/2023) malam.

Penyerahan dukungan dimulai 16 Desember hingga 29 Desember 2022. Jadi di Sulsel jumlah penduduk 9 juta lebih. Maka dukungan minimal itu 3.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.

Adapun 6 calon yang tidak memenuhi syarat saat vermin. Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani, Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru dan Sulprian.

Baca Juga : KPU Sulsel Gandeng UIM Sosialisasi Pemilu Bersih dan Netral

“6 calon ini tdk dapat lanjut ke penarikan sampel karena tidak mencapai syarat dukungan minimal 3000 an,” tegasnya.

“Kita tunggu saja, yang konfirmasi di forum semalam adalah Andi Baso Riyadi Mappasule yang akan melapor ke Bawaslu,” sambung Asri.

Diketahui, sejak awal pendaftaran terdapat 34 bakal calon berlomba-lomba mendaftar merebut 4 kursi DPD RI. Memasuki masa perbaikan awal sebanyak 29 orang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan. Sedangkan 5 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan tanpa perbaikan.

Baca Juga : Ikuti Jejak Presiden Prabowo, Fatmawati Terima Gelar Kehormatan di Toraja Utara

Padahal rentang waktu diberikan untuk perbaikan vermin sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 16-22 Januari 2023.

Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan lanjutan mulai tanggal 23 Januari sampai tangga 1 Februari 2023.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...