KPU Sulsel Sebut 6 Bakal Calon DPD Tak Memenuhi Syarat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan tahapan akhir verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan KTP dan sebaran calon DPD RI asal dapil Sulsel.
Dari hasil vermin ini, ada 6 bakal calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal sesuai hasil vermin dan perbaikan vermin.
Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel, Muh Asri mengakui, setelah dilakukan verifikasi dukungan dan verifikasi perbaikan tahapan administrasi. Terdapat 6 bakal calon tersebut Tidak Memenuhi Syarat dukungan minimal.
“Dari 29 bakal calon kami BMS untuk perbaikan, ada 6 orang tidak mencukupi dukungan 3000an. Ini verifikasi akhir dari syarat administrasi dukungan,” ujarnya, usai rapat pleno rekapitulasi bakal calon DPD RI di Hotel Four Points Sheraton Makassar, Jumat (3/2/2023) malam.
Penyerahan dukungan dimulai 16 Desember hingga 29 Desember 2022. Jadi di Sulsel jumlah penduduk 9 juta lebih. Maka dukungan minimal itu 3.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.
Adapun 6 calon yang tidak memenuhi syarat saat vermin. Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani, Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru dan Sulprian.
“6 calon ini tdk dapat lanjut ke penarikan sampel karena tidak mencapai syarat dukungan minimal 3000 an,” tegasnya.
“Kita tunggu saja, yang konfirmasi di forum semalam adalah Andi Baso Riyadi Mappasule yang akan melapor ke Bawaslu,” sambung Asri.
Diketahui, sejak awal pendaftaran terdapat 34 bakal calon berlomba-lomba mendaftar merebut 4 kursi DPD RI. Memasuki masa perbaikan awal sebanyak 29 orang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan. Sedangkan 5 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan tanpa perbaikan.
Padahal rentang waktu diberikan untuk perbaikan vermin sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 16-22 Januari 2023.
Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan lanjutan mulai tanggal 23 Januari sampai tangga 1 Februari 2023.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News