SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ruas Jalan Hertasning-Aroepala rusak berat di sejumlah titik. Ruas ini berada di wilayah perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Gowa namun jadi kewenangan Pemprov Sulsel.
Kondisi ruas jalan ini dikeluhkan pengguna jalan. Pemkot Makassar yang ingin bertindak terhalang karena merupakan kewenangan Pemprov Sulsel.
“Sebenarnya kalau koordinasinya, jauh hari sebelum rusak, saya sudah deteksi tahun tahun lalu,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar Doni Noorhaq Alamsyah, Jumat (3/2/2023) lalu.
Baca Juga : PUPR Target Proyek Pengelolaan Air Limbah di Makassar Selesai Bulan November
Doni mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Sulsel. Ia mengatakan, sudah menyampaikan soal preservasi ruas jalan tersebut.
“Jadi kami koordinasi melalui WhatsApp, surat juga dan tidak henti-hentinya kami menyampaikan terkait preservasi jalan yang dimaksud,” ungkapnya.
Doni menuturkan Pemprov Sulsel selama ini juga sudah merespons permintaan Pemkot Makassar terkait perbaikan Jalan Hertasning-Aroepala. Hanya saja, perbaikan sejauh ini dinilai tidak efektif.
Baca Juga : Keruk Sedimen Sungai Kampung Baru Antang, Pemkot Bakal Koordinasi BBWSPJ
“Responsnya hanya mengiyakan, iya, iya, iya, hanya itu respons yang saya dapat,” tuturnya.
“Dan saya lihat di lokasi-lokasi yang dimaksud itu, hanya berupa penambalan insidentil, lubangnya ditutup paving blok di lubang yang dimaksud,” lanjutnya.
Doni berharap Pemprov Sulsel bisa aktif memantau dan melakukan deteksi terhadap jalan-jalan di Kota Makassar.
Baca Juga : Cuaca Buruk Diprediksi hingga 16 Februari, Satgas Dinas PU Keruk Drainase
Di sisi lain, dia mengatakan lubang-lubang besar di jalan akan membahayakan para pengguna jalan jika tidak segera diperbaiki.
“Kalau pemerintah mau antisipatif setidaknya pro aktif kan. Tambal itu lubang besar, sehingga tidak merepotkan pengguna jalan,” ucapnya.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar