SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan tahapan akhir verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan KTP dan sebaran calon DPD RI asal dapil Sulsel.
Meski ada waktu melakukan perbaikan syarat dukungan minimal, tetapi terdapat dua calon tak melakukannya. Meskipun sudah mengetahui Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan.
Keduanya adalah Aliyah Mustika Ilham, dan Prof Abd Rahman. Bahkan untuk Abd Rahman kata Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel, Muh Asri telah meminta waktu tambahan untuk perbaikan. Namun, tak ada kabar lanjutan.
Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama
“Hingga berahir waktu masa perbaikan vermin syarat dukungan, tak ada kabar. Dua calon ini tidak melakukan perbaikan,” kata Asri, Senin (6/2/2023).
“Mereka juga tidak mengupload (formulir Lampiran Model F1-DPD) dan KTP yang diupload, artinya tidak melakukan perbaikan,” sambung Asri.
Aliyah Mustika adalah Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrat sampai saat ini.
Baca Juga : Waris Halid Tekankan Pentingnya Pengawasan di Daerah untuk Sukseskan Program Swasembada Pangan
Belum diketahui penyebab Aliyah tak melakukan perbaikan dukungan sebagai bakal calon senator Asal Sulsel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar