SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.
“Pada prinsipnya bahwa ASN itu harus netral. Tidak berpihak ke mana-mana,” kata Maskur kepada sulselsatu.com di ruang kerjanya, Selasa (7/2/2023).
Maskur menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan kepada seluruh pegawai agar tidak terlibat politik praktis.
Baca Juga : Kemenkes Catat 27 Kasus Kematian Petugas KPPS
Untuk itu, dalam eangka mencegah dan menindak tegas ASN tidak netral, pihaknya berharap kepada penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU Jeneponto agar berkomunikasi dan bersinergi dengan Inspektorat.
“Paling tidak disampaikan ke Inspektorat dan kami juga akan mengambil langkah terkait dengan batas pelanggaran yang mana dilakukan oleh ASN bersangkutan,” ucapnya.
Maskur berjanji akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang ditemukan tidak netral, sangksinya bisa administrasi, ringan hingga pemecatan sebagai ASN sesuai PP 94 Tahun 2021.
Baca Juga : Dapatkan Diskon Belanja Berbagai Tenant Mal dalam Program Kingking Fun Pesta Demokrasi
“Kami berharap ASN di Kabupaten Jeneponto tetap mendukung pemilihan legislatif, mendukung pemilihan presiden, tetapi perlihatkan bahwa mari kita netral, tida memihak antara satu dengan yang lain,” pungkasnya.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar