SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Sulselbar mendapat penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (DJP Sulselbartra) atas kontribusi pembayaran pajak terbesar pada 2022. Bank Sulselbar salah satu dari 12 wajib pajak dengan setoran pajak terbesar kategori badan yang menerima penghargaan.
Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi menerima langsung penghargaan tersebut. Bank Sulselbar menempati peringkat kedua untuk korporasi atau institusi badan sebagai pembayar pajak terbesar.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil DJP Sulselbartra di gala dinner with tax payer bersama 150 wajib pajak di Ballroom Phinisi 2, Hotel Claro Makassar, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga : BRI Borong 7 Penghargaan di Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024
Gala Dinner tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulsel yang diwakili Sekda Aslam Patonangi, Gubernur Sulbar yang diwakili Kepala BPKPD Sulbar, Drs. Amujib, Gubernur Sultra yang diwakili BPKAD Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu, mantan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Drs. Harpansa, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan bahwa DJP Sulselbartra melaksanakan Gala Dinner dan pemberian penghargaan kepada 150 wajib pajak.
“Khusus 150 wajib pajak yang menerima penghargaan hari ini, kami sudah kategorikan dalam 3 kelompok, yaitu wajib pajak badan, wajib pajak pribadi dan wajib pajak pemungut atau bendahara,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar