Bawaslu Sulsel Minta Ditelusuri Panwascam Rangkap Jabatan

Bawaslu Sulsel Minta Ditelusuri Panwascam Rangkap Jabatan

SULSELSATU.com, SINJAI – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Azry Yusuf menginstruksikan Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan penelusuran terhadap Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang sudah dilantik.

Penelusuran tersebut, lanjut Azry untuk memastikan panwascam yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 2022 kemarin, tidak merangkap jabatan.

“Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Panwascam kita (Bawaslu) siap bekerja penuh waktu,” ungkapnya saat melakukan Monitoring dan Supervisi di Kabupaten Sinjai, Kamis (9/2/2023).

Pria yang disapa Azry itu juga mengatakan Bawaslu Kabupaten harus aktif mencari informasi dan mengkonfirmasi serta memastikan Anggota Panwascam yang terpilih siap melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu.

“Jadi sebagai langkah pencegahan, kita ini (Anggota Bawaslu) juga harus aktif mencari informasi. Jangan hanya mau menunggu adanya laporan dari masyarakat, tapi kita juga harus aktif mengkonfirmasi Panwascam yang terpilih,” Tegas Azry.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanganan Bawaslu Provinsi Sulsel itu juga menginstruksikan agar menindak tegas Anggota Panwascam yang tidak bisa mengikuti aturan.

“Jadi kalau sudah diingatkan dan tidak direspon, Bawaslu kabupaten harus segera mengambil tindakan,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga