Logo Sulselsatu

Makanan dan Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai

Hendra
Hendra

Jumat, 10 Februari 2023 08:29

Ilustrasi. (Foto: iStock)
Ilustrasi. (Foto: iStock)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Makanan dan minuman berpemanis bakal dikenai cukai. Hal ini menyusul meningkatnya kasus diabetes anak usia-5-6 tahun dan jelang remaja.

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengharapkan cukai untuk makanan atau minuman manis bisa ditetapkan dalam waktu dekat.

Tak hanya itu saja, Syahril juga berharap pengawasan untuk makanan, minuman, dan obat-obatan bisa terus digalakkan.

Baca Juga : Ratusan Remaja di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Respons Kemenkes

Hal ini perlu lakukan terlebih selain masalah diabetes pada anak, kini juga ada masalah Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang sedang menghantui masyarakat.

“Kita harusnya satu paket nih makanan dan minuman, berarti sama obat-obatan juga. Harus ada pengawasannya karena dalam ini kan ada zat pewarnanya, zat pengawet, zat perasa itu juga bisa menjadikan suatu keracunan apabila melalui ambang,” kata Syahril kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).

Syahril mengatakan, jika setiap makanan, minuman, hingga obat-obatan yang dijual di Indonesia semuanya harus melalui pengawasan ketat. Hal itu harus dilakukan agar kesehatan dan keselamatan masyarakat bisa terus dijaga.

Baca Juga : Mulai Hari Ini 1 Januari 2023 Harga Rokok Naik, Berikut Daftar Terbarunya

“Oh iya harus (penggunaan cukai pada makanan manis harus cepat dilaksanakan). Sebetulnya ini kan ada semua kan aturan-aturannya pengawasan obat dan minuman. Berarti kan semua obat yang beredar dan dijual orang itu harusnya melalui (pengawasan),” pungkasnya.

Diketahui beberapa waktu terakhir masalah diabetes pada anak memang menjadi perhatian banyak orang.

UKK Endokrinologi Anak dan Remaja Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Muhammad Faizi mengatakan, kasus diabetes pada anak naik puluhan kali lipat dibandingkan 2010.

Baca Juga : Kementerian Kesehatan Minta Pintu Masuk dari Luar Negeri di Perketat

“Kasus diabetes melitus paling tinggi berada di Finlandia, insiden kasus 37 per 100 ribu. Sementara di daerah Asia biasanya kurang dari 5 per 100 ribu penduduk. Indonesia cukup tinggi, dua per 100 ribu,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (6/2/2023).

Berdasarkan data surveilans IDAI, jumlah kasus diabetes pada anak di Indonesia tahun 2010 mencapai 0,028 per 100 ribu. Sedangkan di tahun 2023 menjadi 2 per 100 ribu.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...