SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar secara resmi magang (IPPS LAW FIELD) di Komisi Yudisial RI wilayah Sulsel.
Kegiatan ini merupakan program kerja yang digagas oleh dewan senior IPPS yang lama sebagai implementasi Tridharma Perguruan tinggi yakni pengabdian. Namun, magang ini baru berhasil dilaksanakan di tahun ini setelah dihadirkan kembali oleh pengurus periode 2022-2023 bidang keilmuan.
Kegiatan magang pengurus IPPS FSH dilaksanakan selama dua minggu mulai 1-14 Februari 2023. Sebanyak tujuh orang pengurus IPPS FSH mulai masuk ditanggal 1 Februari 2023 dengan agenda pelepasan dan pembekalan.
Baca Juga : UIN Alauddin Makassar Gelar Penyusunan Pedoman Kampus Peradaban
Pelepasan peserta magang lansung dilakukan oleh pimpinan fakultas syariah dan hukum yang diwakili langsung oleh Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan Muhammad Saleh Ridwan dan diterima secara langsung oleh Koordinator Komisi Yudisial Sulsel M Aswar beserta asisten dan jajaran stafnya.
Muhammad Saleh Ridwan berharap agar mahasiswa dapat menerapkan teori-teori yang telah dimiliki.
“Tentunya saya berharap semoga peserta magang mampu belajar banyak di Komisi Yudisial Sulsel. Dan yang paling penting adalah penerapan teori yang didapatkan di kampus mampu dipraktekkan secara lansung,” harapnya.
Baca Juga : Tumpahan Semen dari Kendaraan Pabrik Jadi Keluhan Warga dan Mahasiswa UIN Alauddin
Ridwan sapaannya mengaku senang dengan adanya kegiatan magang ini karena bisa diberikan ruang dan kesempatan untuk belajar dan menambah pengalaman baru.
Dirinya berharap semoga ke depan program kerja magang ini mampu menjadi kegiatan yang berkelanjutan sehingga kader-kader IPPS FSH sebagai mahasiswa yang mampu menerapkan teori secara langsung.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar