Ikatan Penggiat Peradilan Semu UIN Alauddin Makassar Magang di Komisi Yudisial RI Wilayah Sulsel

Ikatan Penggiat Peradilan Semu UIN Alauddin Makassar Magang di Komisi Yudisial RI Wilayah Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar secara resmi magang (IPPS LAW FIELD) di Komisi Yudisial RI wilayah Sulsel.

Kegiatan ini merupakan program kerja yang digagas oleh dewan senior IPPS yang lama sebagai implementasi Tridharma Perguruan tinggi yakni pengabdian. Namun, magang ini baru berhasil dilaksanakan di tahun ini setelah dihadirkan kembali oleh pengurus periode 2022-2023 bidang keilmuan.

Kegiatan magang pengurus IPPS FSH dilaksanakan selama dua minggu mulai 1-14 Februari 2023. Sebanyak tujuh orang pengurus IPPS FSH mulai masuk ditanggal 1 Februari 2023 dengan agenda pelepasan dan pembekalan.

Pelepasan peserta magang lansung dilakukan oleh pimpinan fakultas syariah dan hukum yang diwakili langsung oleh Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan Muhammad Saleh Ridwan dan diterima secara langsung oleh Koordinator Komisi Yudisial Sulsel M Aswar beserta asisten dan jajaran stafnya.

Muhammad Saleh Ridwan berharap agar mahasiswa dapat menerapkan teori-teori yang telah dimiliki.

“Tentunya saya berharap semoga peserta magang mampu belajar banyak di Komisi Yudisial Sulsel. Dan yang paling penting adalah penerapan teori yang didapatkan di kampus mampu dipraktekkan secara lansung,” harapnya.

Ridwan sapaannya mengaku senang dengan adanya kegiatan magang ini karena bisa diberikan ruang dan kesempatan untuk belajar dan menambah pengalaman baru.

Dirinya berharap semoga ke depan program kerja magang ini mampu menjadi kegiatan yang berkelanjutan sehingga kader-kader IPPS FSH sebagai mahasiswa yang mampu menerapkan teori secara langsung.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga