SULSELSATU.com, JAKARTA – Salinan surat pernyataan utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno bocor di media sosial. Dalam surat itu terungkap total utang mencapai Rp92 miliar.
Surat itu dibuat Anies saat maju bersama Sandiaga di Pilgub DKI Jakarta 2018 lalu.
Adapun 7 poin pernyataan Anies dalam surat tersebut yakni:
Baca Juga : Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 Bawa Indonesia Bangkit, Wujudkan Pariwisata Berkelas Dunia
1. Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang I”) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang II”).
2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (“Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.
3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).
Baca Juga : Andai Tidak Terpilih Jadi Cawapres, Begini Respon Sandiaga Uno
4. Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.
5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (“Pihak Penjamin”), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.
6. Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.
Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Sebut F8 Makassar Festival Kota Tepi Laut Terbaik di Dunia
7. Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.
Jakarta, 9 Maret 2017
Tim Pemenangan Anies untuk Pilpres 2024, Sudirman Said tak membantah total tujuh poin pernyataan dalam surat itu. Dia menyebut surat itu sama dengan dokumen yang pernah ia baca sebelumnya.
Baca Juga : Sandi Ikhlas Bila Tak Dipilih Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
“Dari poin-poin yang tertulis sepertinya sama dengan dokumen yang pernah saya lihat,” kata Sudirman kepada wartawan belum lama ini.
Namun begitu, Sudirman mengaku tak risau dengan isi perjanjian utang piutang dalam surat pernyataan tersebut.
Sesuai pernyataan yang ditulis Anies, surat itu menyepakati bahwa semua utang Anies ke Sandi otomatis akan luas jika keduanya menang di Pilkada DKI 2017.
Baca Juga : Sandiaga Uno Beri Tips Bisa Kaya Raya Dalam “Sekejap”
“Dan isinya sejalan dengan penjelasan saya selama ini, bahwa pada dasarnya sudah tidak ada urusan utang piutang antara Pak Sandiaga Uno dengan Pak Anies Baswedan,” ucap Sudirman.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar