Logo Sulselsatu

Tak Ada Hal Meringankan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Hendra
Hendra

Senin, 13 Februari 2023 22:10

Putri Candrawathi. (Foto: Int)
Putri Candrawathi. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, JAKARTAPutri Candrawathi divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu divonis bersalah karena terlibat pembunuhan berencana terhadap sopirnya, Brigadir J.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana 20 tahun penjara,” imbuhnya.

Putri dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf bagi Putri Candrawathi.

Hakim juga menyatakan pembunuhan Yosua terjadi akibat cerita yang disampaikan Putri kepada Sambo. Hakim menyatakan hal yang memberatkan Putri antara lain perbuatannya mencoreng organisasi Bhayangkari hingga berbelit-belit di persidangan.

“Hal yang meringankan tidak ada,” ujar hakim

Diketahui, vonis 20 tahun penjara oleh hakim jauh lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa.

Jaksa sebelumnya menuntut Putri Candrawathi hanya 8 tahun penajara.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik24 Oktober 2024 12:51
Appi-Aliyah Diserang Black Campaign, Tim Hukum Akan Lapor ke Bawaslu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang satu bulan pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Makassar 2024 untuk pilkada serentak. Pasangan calon (Pa...
OPD24 Oktober 2024 12:38
4 Pimpinan DPRD Makassar 2024-2029 Resmi Dilantik, Supratman Ketua
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrullah, meresmikan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (...
Politik24 Oktober 2024 12:31
Relawan Buruh Siap Menangkan Seto-Rezki di Pilkada Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (SPMI) Sulsel mendeklarasikan dukungan kep...
Hukum24 Oktober 2024 11:36
Peningkatan Kinerja Humas Pemasyarakatan Sulsel Melalui Asistensi Media
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kelompok Kerja Kehumasan, yang dipimpin PJ Bidang Informasi, JP Budi Waskito, ...