SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparat kepolisian dari Polsek Pammana Polres Wajo meringkus dua pelaku penganiayaan terhadap sopir truk pada Senin (13/2/2023). Kedua pelaku merupakan oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bone.
Keduanya berinisial SU (40) dan AD (20) yang merupakan bapak dan anak. Pelaku menganiaya sopir truk berinsial HD usai melintas di wilayah kerjanya di Pos Retribusi Pomponua, Kecamatan Ajangale, Bone.
Kapolsek Pammana Iptu Patidanus mengatakan, bahwa korban merupakan sopir pengangkut beras dari Kabupaten Sidrap.
Saat itu, korban melintas di Pos Retribusi Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, sekira pukul 01.00 Wita dini hari.
Saat diteriaki oleh pelaku, korban tidak singgah dan malah membalas teriakan pelaku. Pelaku kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor dan mencegatnya di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Wajo.
“Setelah itu pelaku SU langsung menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali dan AD memukul korban menggunakan besi yang bergerigi sebanyak empat kali,” sebutnya.
Patinaus mengatakan, kedua pelaku diamankan tak lama setelah kejadian. Korban melaporkan peristiwa ini di Mapolsek Pammana.
“Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan penganiayaan secara bersama-sama oleh korban,” pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Andi Muhammad Ikbal membenarkan bahwa kedua pelaku penganiayaan merupakan pegawai Dishub.
Ikbal mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan kedua oknum pegawai tersebut diluar tanggung jawab Dishub.
“Kenapa pergi nakejar, kan begitu saja. Jadi menyangkut pribadi mi ini,” kata Ikbal saat dikonfirmasi wartawan.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar