Bupati Barru Harap RPJM Desa Bisa Selesai Tiga Bulan Usai Pelantikan Kepala Desa

Bupati Barru Harap RPJM Desa Bisa Selesai Tiga Bulan Usai Pelantikan Kepala Desa

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh membuka workshop peningkatan kapasitas tim penyusunan RPJM Desa Kabupaten Barru di Aula Bappelitbangda, Selasa (14/2/2023).

Dalam pemaparannya, Suardi berharap agar penyusunan RPJM Desa harus selesai 3 bulan pasca pemilihan kepala desa. Hal ini kata Suardi memposisikan desa sebagai subyek pembangunan bukan lagi obyek pembangunan.

“Sesuai regulasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Pelaksanaan RPJM Desa mampu menghasilkan perencanaan yang meningkatkan pembangunan desa, sehingga perlu memperhatikan prioritas, program dan kegiatan daerah agar terjadi integritas antara RPJM Desa dan RKP Desa dengan RPJM Daerah dan RKP Daerah,” kata Suardi.

Ia menilai dalam APBD tahun anggaran 2024, Kabupaten Barru menyediakan anggaran desa sebesar Rp. 91.688.792.151 untuk 40 desa.

“Saya berharap pula seluruh peserta bimbingan RPJM Desa untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang disampaikan narasumber nantinya dapat bermanfaat bagi desa,” ucapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga