SULSELSATU.com, –Ongkos haji sebesar Rp49,8 juta yang dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 lalu yang sebesar Rp39,8 juta.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2023).
Total BPIH atau biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 sebesar Rp90.263.104 per calon jemaah.
Baca Juga : Daftar Tunggu Haji Sampai 47 Tahun, MUI: Banyak Masyarakat Pilih Jalan Pintas Lewat Visa Ziarah
Dari total BPIH itu, Rp49.812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937.
“Kita sepakati besaran rata BPIH tahun 2023 jemaah haji Reguler per jemaah 90.050.637. Jumlah ini 2 komponen, yakni Bipih rata2 per jemaah 49.812.700..dan penggunaan nilai Manfaat 40.237.937 atau 44,7 persen,” ujar Yaqut.
Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengatakan seluruh laporan disepakati oleh fraksi DPR.
Baca Juga : Gemday, Gebyar Umrah dan Haji Terbesar di KTI Kembali Hadir di Makasaar
“Dari 90 juta itu, yang jadi beban jemaah yang harus dibayarkan atau Bipih Rp49,8 juta atau 55,3 persen,” kata dia.
Dengan besaran ongkos haji terbaru ini, tiap jemaah menyiapkan uang pelunasan maksimal Rp23,5 juta karena sebelumya sudah menyetor awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar haji.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar