SULSELSATU.com, JENEPONTO – Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Jeneponto memeriksa 50 saksi kasus dugaan korupsi Rp.1,6 Miliar dana Operasional Pemkab Jeneponto yang menyeret nama Kabag Keuangan, Abd Rasyid.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono kepada sulselsatu.com, Kamis (17/02/2023). Kata dia, penyidik Tipidkor sudah memeriksa puluhan saksi atas kasus tersebut.
“Kita baru memeriksa saksi dan sudah 50 (orang diperiksa),”
Baca Juga : VIDEO: Anggota DPR Benny Pertanyakan Kehadiran Wamenkumham Tersangka Korupsi dalam RDP
Hanya saja Andi Erma Suryono mengakui belum ada yang ditetapkan tersangka.
“Ya pak benar belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Lebih teknisnya bisa dikomunikasikan dengan pak kasat (Reskrim) pak,”pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar yang dikonfirmasi dibalik pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku akan mengecek terlebih dahulu ke penyidik.
Baca Juga : VIDEO: Uang Hasil Korupsi SYL Diduga untuk Beli Alphard hingga Perawatan Wajah
“Saya cek ke anggota atau langsung maki koordinasi dengan Kanit Tipidkor,”ujarnya.
Terpisah Kanit Tipidkor Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni yang di dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum bisa menjawab lantaran sedang berada di Makassar
“Maaf di Makassar, baru saya bawa mobil Jadi belum bisa balas,”singkatnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar