SBY Nilai Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kebiri Hajat Hidup Rakyat

SBY Nilai Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kebiri Hajat Hidup Rakyat

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) angkat bicara soal gugatan proporsional terbuka yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia meminta semua pihak untuk tidak menggunakan kekeusaannya merubah sistem demokrasi.

SBY mengatakan, dalam negara demokrasi, perubahan yang fundamental perlu melibatkan rakyat. Ada mekanisme referendum yang formal atau jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

“Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan ‘hajat hidup rakyat secara keseluruhan’,” kata SBY dalam keterangannya Minggu (19/2/2023).

Menurutnya, mengubah sistem pemilu bukan pengambilan kebijakan. Maka rakyat perlu diajak bicara dan didengar pendapatnya.

“Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya),” kata dia.

Ketua Majelis Tinggi Demokrat ini memandang tidak bijak bila masalah perubahan sistem pemilu diserahkan sepenuhnya kepada kekuasaan. Hal tersebut tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan nilai warisan pendiri bangsa yaitu musyawarah mufakat.

“Mengatakan ‘itu urusan saya dan saya yang punya kuasa’, untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik ‘yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah’, tentu juga bukan pilihan kita,” ujar SBY.

Rakyat perlu diberitahu apa perbedaan sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai dengan sistem proporsional terbuka atau sistem coblos caleg.

“Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan napas dari sistem demokrasi,” tegas SBY.

SBY tidak ingin menyampaikan setuju atu tidak setujunya dengan sistem pemilu terbuka atau tertutup. Ia ingin mengingatkan bahwa apa yang sedang terjadi di MK merupakan perubahan fundamental. Jangan sampai keputusan MK keliru.

“Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini,” ucapnya.

Diketahui, sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos partai saat ini tengah digugat di MK. Model pemilu akan dirubah menjadi sistem proposional tertutup menjadi coblos partai.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga