Propam Dalami Pengakuan Tersangka Bandar Narkoba di Toraja Sebut Dibekingi Oknum Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengakuan pengedar narkoba yang diringkus BNNK Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang menyebut dibekingi oknum polisi kini jadi perhatian Polri.
Pengakuan tersangka tersebut dilontarkan secara eksplisit dalam konfrensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Namun, rekaman video pengakuan tersangka tersebut viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Surtana mengakui, Divpropam Polda Sulsel bakal melakukan penyelidikan terkait pengakuan tersangka tersebut.
“Sudah ditugaskan tim Propam ke Polres Toraja Utara untuk itu (menyelidiki),” kata Komang kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Dia berujar, anggota yang terbukti terlibat memberikan perlindungan pada pengedar narkoba akan ditindak tegas dan diberikan sanksi berat.
“Tentu, dan pasti ditindak tegas sesuai arahan dan perintah Bapak Kapolda Sulsel dalam instruksinya. Tidak ada ampun, apalagi pelanggaran peredaran narkoba,” katanya.
Sebelumnya, BNNK Toraja Utara menggelar konferensi pers atas penangkapan empat tersangka pengedar sabu.
Dalam video yang dilihat sulselsatu.com, tersangka secara tersebut gestur nampak gelisah. Ia beberapa kali mengalihkan pandangannya ke arah Kepala BNKK AKBP Dewi Tonglo yang memberikan keterangan pers.
Dan, tersang ini tiba-tiba menyela dan meminta izin dan diberi waktu untuk berbicara.
“Bisa saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah (diduga Polres),” kata tersangka tersebut.
Menanggapi hal itu, AKBP Dewi Tonglo memberi respons. Ia mengatakan, keterangan tersangka tidak bisa langsung dipercaya karena harus diuji kebenarannya.
“Soal informasi itu, kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata Dewi dalam keterangan tertulisnya.
Pengakuan tersangka bandar sabu yang viral itu juga membuat Polri angkat suara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan meminta Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk mendalami pengakuan tersangka.
Krisno mengatakan, informasi tersangka perlu digali lebih jauh untuk mengecek kebenarannya. Namun, apabila informasi yang disampaikan tersangka pengedar sabu itu benar, maka Propam Polda Sulsel wajib turun langsung untuk menindaklanjutinya.
“Yang penting, cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya,” kata Krisno.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News