SULSELSATU.com, JENEPONTO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barang, Jeneponto, Senin (20/2/2023).
Penyuluhan dilakukan untuk mencegah kriminalisasi dan terciptanya keadilan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Desa Banrimanurung Rahman menyambut baik Penyuluhan ini.
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
Rahman mengataka, bahwa ini suatu kehormatan warga Desa Banrimanurung ada pengacara yang datang melalukan penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat.
“Kami yang selama ini kadang bingung mencari pengacara karena terkendala dengan biaya dan kini Alhamdulillah ada tim advokat LBH Butta Toa Bantaeng yang jauh-jauh datang memberikan bantuan hukum gratis kepada warga kami di Desa Banrimanurung.”
“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak punya biaya untuk membayar jasa Pengacara,” ujar Rahman.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak
Adapun tim Advokat LBH Butta Toa Bantaeng yakni Yudha Jaya didampingi Sunanta Rahmat dan Nurul Imam. Dalam sambutanya, Yudha menjelaskan bahwa bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin diatur dalam undang-undang.
“Sangat jelas dalam perintah UU No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin atau kurang mampu baik itu terkait kasus pidana maupun kasus Perdata.
Pendampingan Hukum itu mulai ditingkat penyidikan, penuntutan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan sampai Mahkamah Agung,” kata Yudha.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto
Sementara syarat untuk mendapatkan pendampingan atau pengacara gratis kata Yudha, cukup dengan Kartu Tanda P(KTP) dan Surat Keterangan Tdak Mampu (SKTM) dari kepala desa atau lurah setempat di mana penerima bantuan hukum itu berdomisili.
Turut hadir dalam penyuluhan hukum ini di antaranya anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, kepala dusun, RT/RK, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan setempat.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar